Cara Daftar UMKM

« Back to Glossary Index

UMKM adalah kepanjangan dari usaha mikro kelas menengah. UMKM artinya sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Di bawah ini merupakan cara daftar UMKN secara online.

Berikut ini terdapat beberapa cara daftar UMKM online melalui situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yaitu:

  1. kunjungi situs https://oss.go.id
  2. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki.
  3. Jika belum memiliki akun, anda bisa membuatnya di menu Registrasi.
  4. Setelah pembuatan akun selesai, anda bisa login kembali dan klik tombol Perizinan Berusaha lalu Perseorangan kemudian pilih:
    a. Tombol Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) Perseorangan Mikro untuk usaha perseorangan mikro.
    b. Tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil untuk usaha perseorangan kecil.
    c. Ada juga kita harus memakai NIB yaitu nomor induk berusaha dan izin usaha.

Begitulah cara daftar UMKN secara online.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit