BPJPH Adalah

« Back to Glossary Index

BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) adalah lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang memiliki tugas utama untuk mengelola dan mengawasi penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. BPJPH bertanggung jawab atas proses sertifikasi halal produk, yang memastikan bahwa produk yang beredar di pasar Indonesia telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam.

BPJPH berperan penting dalam mendukung tercapainya transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di Indonesia, serta mendukung pelaku usaha dalam mengakses pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional.

« Back to Glossary Index