Kepemilikan NIB tidak berhubungan dengan perhitungan pajak. Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2021, perhitungan pajak UMK yang harus anda bayarkan adalah jumlah penjualan tahunan dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 500 juta rupiah, lalu dikalikan tarif pajak yaitu 0,5%.
« Back to Glossary IndexBerapa Pajak NIB?
« Back to Glossary Index