Arti NPWP

« Back to Glossary Index

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak, yaitu identitas atau nomor registrasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. NPWP digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan, pengawasan kepatuhan pembayaran pajak, serta syarat untuk melakukan kegiatan tertentu, seperti pembukaan rekening bank, pengajuan kredit, dan keperluan bisnis lainnya.

Fungsi NPWP:

  1. Identitas Resmi Pajak: Sebagai tanda pengenal wajib pajak.
  2. Administrasi Perpajakan: Memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak.
  3. Syarat Administrasi Lainnya: Dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti pengurusan dokumen resmi.

Siapa yang Wajib Memiliki NPWP?

  • Orang Pribadi: Yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
  • Badan Usaha: Semua perusahaan atau organisasi yang menjalankan usaha atau kegiatan tertentu.
« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP