Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Arti Akuisisi
Kamus Legal

Arti Akuisisi

Akuisisi adalah proses di mana sebuah perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham atau aset perusahaan lain, dengan tujuan untuk mengendalikan atau menggabungkannya ke dalam operasi...

5 September 2026

Akuisisi adalah proses di mana sebuah perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham atau aset perusahaan lain, dengan tujuan untuk mengendalikan atau menggabungkannya ke dalam operasi perusahaan yang membeli. Akuisisi sering dilakukan untuk memperluas pangsa pasar, memperoleh teknologi baru, atau meningkatkan daya saing perusahaan.\\r\\n

Jenis-jenis Akuisisi

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Akuisisi Saham\\r\\nPerusahaan membeli saham mayoritas dari perusahaan target untuk memperoleh kontrol atas perusahaan tersebut. Pemegang saham lama tetap bisa menjadi bagian dari perusahaan, tetapi pengendalian dilakukan oleh perusahaan yang mengakuisisi.
  2. \\r\\n
  3. Akuisisi Aset\\r\\nPerusahaan membeli aset-aset tertentu, seperti properti, mesin, atau piutang, dari perusahaan lain tanpa harus membeli seluruh perusahaan tersebut. Biasanya dilakukan untuk mengakuisisi bagian tertentu yang dianggap strategis.
  4. \\r\\n
  5. Akuisisi Horizontal\\r\\nAkuisisi yang dilakukan antara dua perusahaan yang berada dalam industri yang sama, bertujuan untuk mengurangi persaingan dan meningkatkan pangsa pasar.
  6. \\r\\n
  7. Akuisisi Vertikal\\r\\nAkuisisi antara dua perusahaan yang berada pada tahap yang berbeda dalam rantai pasokan atau produksi, misalnya antara pemasok dan produsen, untuk mengontrol pasokan bahan baku atau distribusi produk.
  8. \\r\\n
  9. Akuisisi Konglomerat\\r\\nAkuisisi yang dilakukan antara dua perusahaan yang tidak berhubungan langsung dalam produk atau layanannya. Tujuannya untuk mendiversifikasi risiko dan mengakses pasar atau sektor baru.
  10. \\r\\n
\\r\\n

Tujuan Akuisisi

\\r\\n
    \\r\\n
  • Meningkatkan Daya Saing: Akuisisi dapat membantu perusahaan memperkuat posisinya di pasar dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian.
  • \\r\\n
  • Mengurangi Persaingan: Dengan mengakuisisi pesaing, perusahaan dapat mengurangi tingkat persaingan di pasar.
  • \\r\\n
  • Mengakses Teknologi atau Keahlian: Akuisisi sering digunakan untuk memperoleh teknologi baru, inovasi, atau keterampilan yang tidak dimiliki sebelumnya.
  • \\r\\n
  • Ekspansi Pasar: Akuisisi juga dapat membuka akses ke pasar baru, baik secara geografis maupun dengan mengakses segmen pasar baru.
  • \\r\\n
\\r\\n

Proses Akuisisi

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Negosiasi: Perusahaan yang ingin melakukan akuisisi akan melakukan negosiasi dengan perusahaan target untuk mencapai kesepakatan harga dan syarat-syarat akuisisi.
  2. \\r\\n
  3. Due Diligence: Proses pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan, aset, kewajiban, dan operasi perusahaan yang akan diakuisisi untuk memastikan akuisisi tersebut menguntungkan.
  4. \\r\\n
  5. Persetujuan Regulator: Akuisisi yang melibatkan perusahaan besar mungkin memerlukan persetujuan dari otoritas antimonopoli untuk memastikan tidak terjadi praktek monopoli.
  6. \\r\\n
  7. Penutupan Transaksi: Setelah semua persyaratan terpenuhi dan kesepakatan tercapai, transaksi akuisisi dilakukan, dan perusahaan yang diakuisisi menjadi bagian dari perusahaan yang mengakuisisi.
  8. \\r\\n
\\r\\n 

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Apostille← Semua GlossaryArti Beneficial Owner

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis