Arti Akuisisi

« Back to Glossary Index

Akuisisi adalah proses di mana sebuah perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham atau aset perusahaan lain, dengan tujuan untuk mengendalikan atau menggabungkannya ke dalam operasi perusahaan yang membeli. Akuisisi sering dilakukan untuk memperluas pangsa pasar, memperoleh teknologi baru, atau meningkatkan daya saing perusahaan.

Jenis-jenis Akuisisi

  1. Akuisisi Saham
    Perusahaan membeli saham mayoritas dari perusahaan target untuk memperoleh kontrol atas perusahaan tersebut. Pemegang saham lama tetap bisa menjadi bagian dari perusahaan, tetapi pengendalian dilakukan oleh perusahaan yang mengakuisisi.
  2. Akuisisi Aset
    Perusahaan membeli aset-aset tertentu, seperti properti, mesin, atau piutang, dari perusahaan lain tanpa harus membeli seluruh perusahaan tersebut. Biasanya dilakukan untuk mengakuisisi bagian tertentu yang dianggap strategis.
  3. Akuisisi Horizontal
    Akuisisi yang dilakukan antara dua perusahaan yang berada dalam industri yang sama, bertujuan untuk mengurangi persaingan dan meningkatkan pangsa pasar.
  4. Akuisisi Vertikal
    Akuisisi antara dua perusahaan yang berada pada tahap yang berbeda dalam rantai pasokan atau produksi, misalnya antara pemasok dan produsen, untuk mengontrol pasokan bahan baku atau distribusi produk.
  5. Akuisisi Konglomerat
    Akuisisi yang dilakukan antara dua perusahaan yang tidak berhubungan langsung dalam produk atau layanannya. Tujuannya untuk mendiversifikasi risiko dan mengakses pasar atau sektor baru.

Tujuan Akuisisi

  • Meningkatkan Daya Saing: Akuisisi dapat membantu perusahaan memperkuat posisinya di pasar dengan menggabungkan sumber daya dan keahlian.
  • Mengurangi Persaingan: Dengan mengakuisisi pesaing, perusahaan dapat mengurangi tingkat persaingan di pasar.
  • Mengakses Teknologi atau Keahlian: Akuisisi sering digunakan untuk memperoleh teknologi baru, inovasi, atau keterampilan yang tidak dimiliki sebelumnya.
  • Ekspansi Pasar: Akuisisi juga dapat membuka akses ke pasar baru, baik secara geografis maupun dengan mengakses segmen pasar baru.

Proses Akuisisi

  1. Negosiasi: Perusahaan yang ingin melakukan akuisisi akan melakukan negosiasi dengan perusahaan target untuk mencapai kesepakatan harga dan syarat-syarat akuisisi.
  2. Due Diligence: Proses pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan, aset, kewajiban, dan operasi perusahaan yang akan diakuisisi untuk memastikan akuisisi tersebut menguntungkan.
  3. Persetujuan Regulator: Akuisisi yang melibatkan perusahaan besar mungkin memerlukan persetujuan dari otoritas antimonopoli untuk memastikan tidak terjadi praktek monopoli.
  4. Penutupan Transaksi: Setelah semua persyaratan terpenuhi dan kesepakatan tercapai, transaksi akuisisi dilakukan, dan perusahaan yang diakuisisi menjadi bagian dari perusahaan yang mengakuisisi.

 

« Back to Glossary Index