KITAS adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas, yaitu dokumen resmi yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. KITAS biasanya berlaku selama 6 bulan hingga 2 tahun, tergantung pada jenis visa dan tujuan tinggalnya.
« Back to Glossary IndexApa itu KITAS
« Back to Glossary Index