Butuh NPWP? Urus Online Aja, Gak Pake Ribet!
Daftar NPWP Pribadi atau Badan Usaha cukup lewat WhatsApp.
Tim EasyTax bantu urus dari awal sampai selesai.

Urus NPWP Lebih Mudah Bersama EasyTax
NPWP penting untuk legalitas dan kemajuan usaha—dari izin usaha, ikut tender, sampai akses KUR.
EasyLegal bantu urus NPWP Pribadi & Badan secara online, cepat, dan tanpa ribet.
Cukup kirim data, biar kami yang selesaikan.
Praktis. Resmi. Aman.

Bersama EasyLegal, untuk membuat NPWP Anda tidak perlu keluar rumah, membuang waktu di jalan atau duduk menunggu antrian yang sangat membosankan
MENGAPA HARUS MEMILIH EASYTAX?

Praktis, Fleksibel & Cepat

Keamanan Data Terjamin

Biaya Hemat & Terjangkau

Efisien Waktu & Tenaga

Gratis Konsultasi Legal

Transaksi Aman Tokopedia
F.A.Q
Ya, bisa. Semua proses bisa dilakukan secara online melalui EasyLegal, tanpa perlu ke kantor pajak.
Kami melayani pembuatan:
NPWP Pribadi
NPWP Badan (PT, CV, Yayasan, Firma)
Cetak ulang NPWP
Pengajuan perubahan data NPWP
KTP
Email aktif
Nomor HP aktif
Untuk pengusaha atau freelancer, bisa ditambahkan surat keterangan usaha.
Akta pendirian
SK Kemenkumham
NIB/izin usaha (jika sudah ada)
KTP Direktur/Penanggung jawab
Surat domisili (jika diperlukan)
ata-rata proses selesai dalam 1–3 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean di sistem pajak.
Yang kami bantu adalah proses pendaftaran dan cetak digitalnya (format PDF). Jika ingin cetak fisik, bisa dilakukan di kantor pajak setelah terdaftar.
Bisa, asalkan ada surat kuasa dan KTP dari yang bersangkutan.
Ya. EasyLegal bekerja sama dengan tim profesional dan semua proses sesuai dengan ketentuan DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
Pengertian & Dasar Hukum NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas resmi yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan. NPWP digunakan sebagai acuan dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan, baik bagi perorangan maupun badan usaha.
Kepemilikan NPWP merupakan syarat penting untuk mengurus berbagai keperluan bisnis seperti perizinan usaha, akses perbankan, tender proyek, hingga pelaporan SPT Tahunan.
Dasar hukum mengenai NPWP diatur dalam:
Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), serta peraturan pelaksanaannya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan memiliki NPWP, Wajib Pajak menunjukkan komitmennya terhadap kepatuhan pajak sekaligus membuka peluang lebih besar dalam aktivitas ekonomi yang legal dan profesional.
Informasi Format NPWP Terbaru 2025
Saat ini, format NPWP terbaru tidak lagi sama seperti pada tahun 2024 atau tahun-tahun sebelumnya. Mulai tahun 2025, NIK digunakan sebagai nomor NPWP. Selain itu, informasi dalam kartu NPWP mencakup nama wajib pajak, alamat wajib pajak, kode QR (barcode), tanggal pendaftaran, serta kantor pajak yang sesuai dengan domisili wajib pajak
Berikut merupakan Struktur kode Angka pada NPWP dan artinya:
- 2 digit pertama: Jenis Wajib Pajak (misalnya 01–03 untuk Badan, 04–06 untuk Pengusaha).
- 6 digit berikutnya: Nomor urut registrasi dari DJP Pusat.
- 1 digit selanjutnya: Kode pengaman untuk mencegah kesalahan/pemalsuan.
- 3 digit berikutnya: Kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat WP terdaftar.
- 3 digit terakhir: Menunjukkan status WP (misalnya 000 untuk pusat, 001 dan seterusnya untuk cabang)

OFFICE
Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286
Informasi Lebih Lanjut: 0818 881 433
EasyTax
- Layanan Kami
- Tulisan Pajak
- Kontak Kami
© Copyright 2024 EASYTAX
PART Of EASYLEGAL