Dalam proses pendirian Perseroan Terbatas (PT), akta pendirian merupakan dokumen hukum yang bersifat fundamental dan memiliki peran sangat penting. Tanpa adanya akta pendirian yang sah, PT tidak dapat diakui sebagai badan hukum, tidak berhak memperoleh perizinan usaha, serta berpotensi menghadapi permasalahan hukum di kemudian hari. Namun, masih banyak pelaku usaha yang memandang akta pendirian sebatas sebagai persyaratan administratif awal, tanpa memahami implikasinya terhadap keberlangsungan perusahaan.
Table of Contents
TogglePengertian
Merupakan dokumen autentik yang disusun oleh notaris dan memuat kesepakatan para pendiri dalam membentuk Perseroan Terbatas. Akta ini menjadi landasan hukum berdirinya PT serta mencantumkan identitas perusahaan, struktur kepemilikan, permodalan, dan maksud serta tujuan kegiatan usaha. Setelah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, PT secara sah berstatus sebagai badan hukum.
Fungsi Dari Akta Pendirian PT
Fungsinya adalah sebagai identitas hukum perusahaan dan menjadi dasar rujukan dalam berbagai proses administratif lanjutan, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan melalui sistem OSS, pembukaan rekening bank atas nama perusahaan, hingga pelaksanaan kerja sama bisnis. Tanpa pengesahannya, Perseroan Terbatas tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas dan tidak dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal. Akibat jika sebuah perusahaan tidak memiliki legalitas yang jelas adalah perusahaan tersebut bisa dijatuhi hukuman atau sanksi yang cukup berat.
Ketentuan dan Syaratnya
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, PT harus didirikan bedasarkan perjanjian yang dibuat dalam bentuk akta autentik oleh notaris dan menggunakan Bahasa Indonesia. Akta memuat informasi dasar perusahaan seperti nama, domisili, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha sesuai KBLI. Selain itu terdapat pula informasi tentang struktur kepengurusan, jangka waktu berdiri, dan kepemilikan saham serta susunan direksi juga komisaris di dalamnya.
Setelah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online, PT resmi berstatus sebagai badan hukum dan akta pendirian tersebut menjadi dasar pengurusan NIB, perizinan OSS, pembukaan rekening bank, serta pelaksanaan kegiatan usaha secara legal.
Proses Pembuatan Akta Pendirian PT
Pembuatan akta pendirian PT diawali dengan kesepakatan para pendiri mengenai struktur dan data perusahaan. Notaris akan menyusun akta berdasarkan informasi tersebut dan menyiapkannya untuk ditandatangani. Selanjutnya, akta pendirian diajukan ke Kemenkumham guna memperoleh pengesahan sebagai badan hukum. Setelah disahkan, PT baru dapat mengurus NIB dan izin usaha melalui OSS.
Risiko Jika Akta Bermasalah
Akta pendirian PT yang disusun secara tidak lengkap atau mengandung kesalahan berpotensi menimbulkan berbagai risiko hukum dan administratif. Risiko tersebut antara lain penolakan izin usaha, terhambatnya kerja sama bisnis, munculnya sengketa dengan mitra atau investor, serta kesulitan dalam melakukan perubahan data perusahaan. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat perkembangan usaha dan menimbulkan kerugian finansial.
Perubahan Akta Pendirian PT
Dalam perjalanan bisnis, perusahaan sering kali perlu melakukan perubahan akta pendirian, misalnya karena adanya penambahan modal, perubahan pemegang saham, atau pergantian direksi. Perubahan ini harus dibuat melalui akta notaris dan dilaporkan ke Kemenkumham agar tetap sah secara hukum. Jika tidak dilakukan, data PT dapat menjadi tidak sesuai dan berisiko menimbulkan masalah hukum.
Kesalahan Umum yang Sering Terjadi
Dalam praktik pendirian dan pengelolaan PT, kesalahan yang kerap terjadi meliputi pemilihan KBLI yang tidak sesuai kegiatan usaha, struktur modal yang tidak realistis, serta tidak diperbaruinya akta pendirian saat terjadi perubahan data perusahaan. Kesalahan tersebut sering diabaikan, padahal berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap legalitas dan operasional perusahaan.
Penutup
Demikian persoalan akta pendirian PT bukan hal yang bisa disepelekan. Sering kali terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan karena merasa persoalan ini adalah hal yang mudah untuk dilakukan pada saat usaha sudah berjalan lama, padahal ini adalah fondasi hukum bagi seluruh aktivitas usaha. Dengan memahami fungsi, proses, dan risikonya, pelaku usaha dapat menghindari berbagai masalah legal di kemudian hari dan menjalankan bisnis dengan lebih aman.
Bagi kamu yang masih merasa bingung, EasyLegal menyediakan jasa pendirian PT. Selain itu kami juga memberikan layanan konsutasi via online secara gratis untuk kamu semua. Jadi tunggu apa lagi? It’s easy to be legal.