OSS RBA Adalah

« Back to Glossary Index

OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia yang menggunakan pendekatan berbasis risiko. Sistem ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.

Melalui OSS RBA, tingkat risiko kegiatan usaha dikategorikan menjadi rendah, menengah, dan tinggi. Setiap tingkat risiko memiliki jenis izin yang berbeda:

  1. Risiko Rendah: Nomor Induk Berusaha (NIB).
  2. Risiko Menengah: NIB dan Sertifikat Standar.
  3. Risiko Tinggi: NIB, Sertifikat Standar, dan Izin Usaha Khusus.

Tujuan OSS RBA adalah menyederhanakan proses perizinan agar lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan tingkat risiko usaha.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit